Fugsi penyuluh.



Fugsi penyuluh.
1. Penyuluh sebagai Inisiator, yang senantiasa memberikan gagasan/ide-ide baru;
2.Penyuluh sebagai fasilitator, yang senantiasa memberikan jalan keluar/kemudahan-kemudahan, baik dalam menyuluh/proses belajar-mengajar, maupun fasilitas dalam memajukan usahataninya. Dalam hal menyuluh, Penyuluh memfasilitasi dalam hal : kemitraan usaha, berakses ke pasar, permodalan dan sebagainya;
3. Penyuluh sebagai motivator, penyuluh senantiasa membuat petani tahu, mau dan mampu;
4. Penyuluh sebagai penghubung, dalam hal ini
a. Penghubung dengan Pemerintah, Penyuluh sebagai penyampai aspirasi masyarakat tani (sebagai contoh dalam bentuk Programa Penyuluhan Pertanian), Penyuluh sebagai penyampai kebijakan-kebijakan dan peraturan-peraturan yang menyangkut Pembangunan Pertanian;

b. Penghubung dengan Peneliti, dalam hal ini Penyuluh senantiasa membawa inovasi baru hasil-hasil penelitian untuk dapat memajukan usahatani;
5. Penyuluh sebagai guru, pembimbing petani, yang senantiasa mengajar, melatih petani menjadi orang dewasa;
6. Penyuluh sebagai organisator dan dinamisator, yang selalu menumbuhkan dan mengembangkan kelompok tani, agar mampu berfungsi sebagai kelas belajar-mengajar, wahana kerjasama dan sebagai unit produksi;
7. Penyuluh sebagai penganalisa, penyuluh dituntut untuk mampu menganalisa masalah, sebab yang ada di usaha tani dan di keluarga tani mampu menganalisa kebutuhan petani yang selanjutnya merupakan masukan dalam pembuatan programa penyuluhan pertanian;
8. Penyuluh sebagai agen perubahan, penyuluh senantiasa harus dapat mempengaruhi sasarannya agar dapat merubah dirinya ke arah kemajuan. Dalam hal ini Penyuluh berperan sebagai katalis, pembantu memecahkan masalah (solution gives) , pembantu proses (process helper), dan sebagai sumber penghubung (resources linker).
Fungsi  Penyuluh Pertanian:
a.  Memfasilitasi Proses Pembelajaran Pelaku Utama Dan Pelaku  Usaha;
b.  Mengupayakan Kemudahan Akses Pelaku Utama Dan Pelaku  Usaha Ke Sumber Informasi, Teknologi, Dan Sumber Daya  Lainnya Agar Mereka Dapat Mengembangkan Usahanya;
c.   Meningkatkan Kemampuan Kepemimpinan, Manajerial, Dan Kewirausahaan Pelaku Utama Dan Pelaku Usaha;
d.  Membantu Pelaku Utama Dan Pelaku Usaha Dalam  Menumbuhkembangkan Organisasinya Menjadi Organisasi
e.  Ekonomi Yang Berdaya Saing Tinggi, Produktif, Menerapkan Tata Kelola Berusaha Yang Baik, Dan Berkelanjutan; Membantu Menganalisis Dan Memecahkan Masalah   Serta Merespon Peluang Dan Tantangan Yang   Dihadapi Pelaku Utama Dan Pelaku Usaha Dalam  Mengelola Usaha;
f.   Menumbuhkan Kesadaran Pelaku Utama Dan   Pelaku Usaha Terhadap Kelestarian Fungsi   Lingkungan; Dan
g. Melembagakan Nilai -Nilai Budaya Pembangunan  Pertanian Yang Maju Dan Modern Bagi Pelaku  Utama Secara Berkelanjutan.

Komentar